Fiqih Politik
Sejak jatuh khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh perskongkolan jahat Yahudi Internasional, umat Islam tidak lagi memiliki pemimpin yang melindungi mereka dari serangan musuh-musuhnya. Yang lebih memprihatinkan, banyak di antara umat Islam menjadi korban bulan-bulanan ide pemikiran sekuler. Salah satu yang paling berbahaya adalah keyakinan bahwa Islam dengan aplikasi syariahnya tidak relevan lagi. Mereka meragukan bila syariat Islam diterapkan, bagaimana dengan agama lain ? Bagaimana dengan kebebasan beragama ? Bagaimana dengan demokrasi ? Apakah pemeluk Kristen tidak marah ?
Banyak orang lupa bahwa syariat Islam adalah penyempurnaan dari syariat Yahudi dan Nasrani. Jadi mereka tahu bahwa hukum pembunuh itu harus diqishash, perompak itu disalib, pencuri dipotong tangan, pezina dirajam, bahwa khamar, anjing dan riba itu haram.
Semua itu tidak asing karena telah ada dalam kitab suci mereka (Taurat dan Injil). Tetapi ketika terjadi kemerosotan pengamalan agama dan pemalsuan Taurat dan Injil besar-besaran oleh para pendeta dan rahib mereka, maka hukumitu diputar-balik. Mereka telah menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.
Esensinya, penegakan syariat Islam itu juga penegakan syariat mereka. Lalu apa masalahnya ? Masalahnya mereka adalah kaum yang ingkar dan membangkang pada Allah.
Kenyataan yang terjadi dalam catatan sejarah menunjukkan betapa besarnya peranan syariat Islam bagi kesejahteraan umat manusia, bukan saja muslimin tetapi seluruh pemeluk agama. Paling tidak ada lima sisi kehidupan yang mengalami kerusakan yaitu : Kebebasan beragama, kebebasan berpikir, keselamatan nyawa manusia, keamanan harta benda, dan keselamatan keturunan manusia.
Dalam sejarah kaum Islam, tidak pernah terjadi pemaksaan untuk mengubah agama dan keyakinan. Lebih-lebih membunuh seseorang atau menghancurkan rumah ibadah.
Lihatlah Mesir dan Syam, sampai sekarang orang Kristen tetap hidup aman damai dan tenang. Juga India, padahal kaum Muslimin ketika itu berkemampuan untuk menghabisi semua keyakinan bukan Islam. Tetapi, tidak pernah terjadi pemaksaan mengubah agama seseorang. Karena itu penduduk India non-muslim jumlahnya masih tetap melebihi kaum Muslimin.
Bandingkan dengan Andalusia. Tadinya di sana ada berjuta-juta kaum Muslimin. Lalu mereka dijajah oleh penguasa Katolik. Apa yang terjadi? Tidak ada seorang Muslim pun tersisa. Mereka hanya diberi tiga pilihan, masuk Kristen, diusir pergi dari negeri itu atau dibunuh.
Pemaksaaan agama bukan hanya terhadap umat Islam tetapi juga antara sesama aliran dalam sebuah agama.
Di Inggris, jika di antara rakyat ada yang berbeda aliran mazhabnya walaupun sesama pemeluk kristen, akan ditangkap dan diadili. Bila dalam pengadilan dia bertaubat dan pindah aliran, akan diberikan ampunan berupa membunuhnya dengan pedang. Bila tidak bertaubat, maka dia dibakar hidup-hidup.
Patrik Yoshua (656 H) berkata, `Orang Arab (Islam) yang menancapkan kekuasaannya di dunia telah memperlakukan kami dengan adil.` Makarios, seorang Patnik Anthokia juga mengatakan, `Semoga Tuhan melestarikan pemerintahan Turki. Mereka hanya mengambil pembayaran pajak. Tetapi tidak mengusik-usik persoalan agama. Malah mereka memelihara orang-orang Nashrani, Yahudi dan Samirah dengan adil`..................dst.
nama file : 12-politik
bentuk file : pdf
halaman : 151
ukuran :434,78 kb
download
atau download langsug dari web. Ust. Ahmad Sarwat, Lc
http://www.ustsarwat.com/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar